Pendidikan nasional di
Negara kita dewasa ini sedang dihadapkan pada empat krisis pokok yang berkaitan
dengan kuantitas, relevansi atau efisiensi eksternal, elitisme dan manajemen.
Sedikitnya ada enam masalah pokok system pendidikan nasional : (1) menurunnya
akhlak dan moral peserta didik; (2) pemerataan kesempatan belajar; (3) masih
rendahnya efisiensi internal system pendidikan (4) status kelembagaan; (5)
manajemen pendidikan yang tidak sejalan dengan pembangunan nasional; (6) sumber
daya yang belum professional.
Menyadari hal tersebut,
pemerintah telah melakukan upaya penyempurnaan system pendidikan, antara lain
dengan dikeluarkannya Undang-undang Nomor 22 dan 25 Tahun 1999 tentang Otonomi
Daerah. Bila sebelumnya pengelolaan pendidikan merupakan wewenang pusat, maka
dengan diberlakukannya undang-undang tersebut kewenangannya berada pada
pemerintah kota / kabupaten. Kantor Departemen Pendidikan Nasional pada tingkat
Kota / Kabupaten harus dapat mempertimbangkan dengan bijaksana kondisi nyata
organisasi maupun lingkungannya dan harus mendukung pula misi pendidikan
nasional.
Perubahan tersebut
diatas berkaitan dengan kurikulum yang sendirinya menuntut dan mempersyaratkan
berbagai perubahan pada komponen-komponen pendidikan lain. Kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan
pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi yang
ada di daerah.
Pengembangan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) SMK Veteran Kota Pekalongan mengacu pada
Standar Nasional Pendidikan : (1) Standar Isi; (2) Standar Proses; (3) Standar
Kompetensi Lulusan; (4) Standar Tenaga Kependidikan; (5) Stanadar sarana dan
prasarana; (6) Standar Pengelolaan; (7) Standar Pembiayaan; (8) Standar
Penilaian , untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Keterlibatan kepala
sekolah dan guru dalam pengambilan keputusan-keputusan sekolah juga mendorong
rasa kepemilikan yang lebih tinggi terhadap sekolah yang pada akhirnya
mendorong mereka untuk menggunakan sumber daya yang ada seefisien mungkin untuk
mencapai hasil yang optimal. Sekolah juga harus mampu mencermati kebutuhan
peserta didik yang bervariasi, keinginan staf yang berbeda, kondisi lingkungan
yang beragam, harapan masyarakat yang menitipkan anaknya pada sekolah agar
kelak bias mandiri, serta tuntutan dunia kerja untuk memperoleh tenaga kerja
yang produktf, potensial, dan berkualitas.
0 komentar:
Posting Komentar